Sebagai hasil dari penindakan ini, petugas berhasil menyita 11 SIM, 9 STNK, dan 2 unit kendaraan bermotor.
Kepolisian menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digencarkan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Majene.
Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting, tidak hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi yang utama adalah untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (*)