DPRD Sulbar Setujui Revisi Struktur OPD, Pembentukan Dinas Peternakan Dibatalkan

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, di ruang Komisi I DPRD Sulbar.

Rapat dipimpin Ketua Panja, Syamsul Samad, dan dihadiri anggota lintas fraksi serta Tim Pembahas Perda dari Biro Hukum dan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulbar.

BACA JUGA:  Kedisiplinan Jadi Sorotan: Kabag Persidangan Tekankan Pentingnya Tepat Waktu dalam Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar

Syamsul Samad menyatakan, pembahasan ini mencerminkan komitmen DPRD untuk menyempurnakan struktur kelembagaan pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.

“Sejumlah poin penting dibahas secara mendalam, seperti penyesuaian nomenklatur, evaluasi efektivitas lembaga, hingga penggabungan beberapa perangkat daerah. Semua dikaji dengan mempertimbangkan regulasi, beban kerja, dan kebutuhan aktual daerah,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.