Tindakan dan ancaman tersebut membuat anak-anak korban ketakutan, sehingga DY memutuskan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Kepala SPKT Polresta Mamuju, Ipda Iswandi Ahmad, membenarkan laporan tersebut.
Menurutnya, menindaklanjuti laporan itu, petugas SPKT bersama Unit Reskrim langsung menjemput terduga pelaku dan mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak.
“Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” jelas Ipda Iswandi.
Polresta Mamuju tetap mengedepankan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus serupa.
Namun, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan apabila tidak tercapai kesepakatan damai. (hpm/*)