Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minya Kita sudah sesuai dengan takaran.
“Dari hasil pengecekan, volume isi sesuai dengan takaran dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kegiatan berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.
Pihak Polres Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memastikan kelayakan produk pangan di wilayahnya agar masyarakat tetap mendapatkan produk yang sesuai standar.
Dengan adanya sidak rutin seperti ini, diharapkan pelaku usaha tetap menjaga kualitas produk, serta memberikan rasa aman bagi konsumen. (*)