Masa Jabatan Pj Sekprov Amujib Berakhir, Herdin Ismail Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian

oleh

Kadis Perkebunan Herdin Ismail diamanahkan untuk menjadi pelaksana harian Sekprov Sulbar.

“Kebetulan Pj Sekprov masa jabatannya sudah berakhir, maka ditunjuk penggantinya untuk menjabat pelaksana harian,” tambahnya.

Plh Sekprov Herdin Ismail bertugas untuk melaksanakan tugas sementara, sembari menunggu defenitif Sekprov.

“Jadi sembari menunggu definitif Sekprov, tugas dan tanggungjawabnya sementara dilaksanakan Plh Sekprov,” tandasnya. (rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.