Dinas Pangan Sulbar Koordinasi dengan Biro Hukum Bahas Rencana Perda Cadangan Pangan

oleh
oleh

Inekspos.com, Mamuju — Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terkait rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cadangan Pangan Daerah, Selasa (29/9/2026). Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan proses penyusunan regulasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Regulasi cadangan pangan diharapkan dapat menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan pangan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi yang dapat memengaruhi ketahanan pangan masyarakat.

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Gerakan "Bersih Asri", Kobarkan Semangat Sambut Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat

Koordinasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Dinas Pangan Sulbar, Bidasari, bersama Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya, Burdah. Dalam pertemuan itu, Dinas Pangan menyampaikan rencana penyusunan Perda sekaligus meminta masukan mengenai aspek hukum dan tahapan yang perlu dipersiapkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.