Dinas Pangan Sulbar Koordinasi dengan Biro Hukum Bahas Rencana Perda Cadangan Pangan

oleh
oleh

Kepala Dinas Pangan Sulbar, Suyuti Marzuki, mengarahkan agar koordinasi dengan Biro Hukum dilakukan sejak tahap awal. Menurutnya, koordinasi tersebut penting untuk memastikan substansi dan proses penyusunan regulasi dapat dipersiapkan secara tepat serta selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam konsultasi tersebut, Biro Hukum memberikan masukan awal terkait mekanisme dan tahapan pembentukan Perda yang perlu diperhatikan oleh Dinas Pangan. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam menyusun langkah lanjutan, termasuk koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:  Lepas Kafilah Sulbar, Junda Maulana: Lahirkan Generasi Qur'ani Berprestasi, Berakhlak, dan Berintegritas

Rencana Perda Cadangan Pangan Daerah disiapkan sebagai landasan hukum bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam penyelenggaraan cadangan pangan. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperjelas peran pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan, sekaligus menjadi dasar dalam penanganan kondisi tertentu yang membutuhkan dukungan cadangan pangan daerah.

Dengan koordinasi sejak tahap awal, Dinas Pangan Sulbar dan Biro Hukum diharapkan dapat menyelaraskan aspek substansi, kelembagaan, serta ketentuan hukum sehingga proses penyusunan Perda Cadangan Pangan Daerah dapat berjalan terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.