Site icon inekspos.com

Sistem Baru Perlinsos Transparan, Mekanisme Sanggah Bansos Makin Cepat dan Tepat Sasaran

Inekspos.com, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan langkah transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar makin akurat dan transparan. Komitmen ini ditegaskan lewat keikutsertaan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, dalam pemaparan materi dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai digitalisasi sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Sistem anyar yang dikembangkan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah bersama Kemensos tersebut dirancang untuk memangkas birokrasi verifikasi serta pemutakhiran data penerima manfaat.

Melalui portal Perlinsos, warga yang merasa berhak namun belum terdata dapat mengajukan mekanisme sanggah dan memperbarui data secara mandiri atau dibantu petugas.

Keunggulan utama inovasi ini terletak pada pemrosesan data yang berlangsung sangat cepat. Berdasarkan alur kerja sistem Perlinsos Kemensos, perubahan status kelayakan warga dapat diproses secara real-time.

Sebagai contoh kasus pada seorang warga di Bogor bernama Bu Sri Dwi Riyati, saat mendaftar dibantu Agen Perlinsos pada pukul 09.43 WIB, status awalnya dinyatakan tidak layak karena posisi desil berada di atas batas program . Namun, setelah mengajukan sanggahan dan memutrahkirkan data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada pukul 10.11 WIB, statusnya langsung berpotensi layak pada pukul 10.22 WIB. Perubahan status tersebut tercatat dalam log sistem hanya memakan waktu 11 menit.

Kemudahan tersebut juga didukung oleh alur pendaftaran Agen Perlinsos yang serba digital melalui lima langkah ringkas: akses portal, pendaftaran agen, verifikasi wajah, pengisian data diri, hingga konfirmasi pendaftaran berhasil.

“Sistem yang merubah kelayakan seseorang bisa atau tidak menerima bansos dengan mekanisme sanggah dalam waktu hanya 11 menit,” kata Ridwan.

Langkah penguatan digitalisasi ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar agar mengambil peran aktif menjadi agen Perlinsos. Keterlibatan ASN sebagai agen pendamping di lapangan diharapkan mampu mengawal penyaluran bansos di Sulawesi Barat agar tepat sasaran serta meminimalisasi kekeliruan data penerima. (Rls)

Exit mobile version