Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Setjen DPD RI, Bahas Data Propemperda 2027

oleh
oleh

Inekspos.com, Mamuju– Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Setjen DPD) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (24/9/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan permintaan dukungan data terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.

Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Setjen DPD RI Provinsi Sulawesi Barat, Ernawati Dj, beserta jajaran. Adapun tujuan kunjungan untuk meminta dukungan dan kerja sama DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam penyampaian data dan informasi terkait Propemperda Tahun 2027, khususnya: Daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027; dan Daftar Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh DPRD Sulawesi Barat untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2027.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Setujui APBD Perubahan 2026 dan Tutup Masa Sidang III, 6 Persetujuan Bersama Dihasilkan

Kepala Kantor Perwakilan Setjen DPD RI Provinsi Sulawesi Barat, Ernawati Dj, menyampaikan bahwa data Propemperda tersebut sangat penting sebagai bahan DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di daerah, serta untuk menyelaraskan program pembentukan peraturan perundang-undangan antara pusat dan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.