Gerak Cepat Tata Kelembagaan, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Rakor Perubahan Pergub SOTK

oleh
oleh

Inekspos.com, Mamuju – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam melakukan penataan kelembagaan. Melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan (Anjab), Biro Organisasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Senin, 21 September 2026.

BACA JUGA:  Kasus Kesehatan Jiwa Masih Tinggi, Pemprov Sulbar Perkuat Layanan

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi ini dihadiri oleh para perwakilan perangkat daerah yang bertugas menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Sulbar.

Rapat koordinasi ini digelar sebagai langkah konkret untuk mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel.

BACA JUGA:  BPBD Sulbar Gelar FGD I Penyusunan RPKB, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Kedaruratan Bencana

Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab Biro Organisasi Setda Sulbar, Rukman, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus mempercepat regulasi yang dibutuhkan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.