Ia menambahkan, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat bersama perangkat daerah terkait akan terus melakukan koordinasi dan menindaklanjuti setiap hasil evaluasi yang disampaikan oleh Kemendagri.
“Koordinasi dan sinergi akan terus kami lakukan, termasuk menyiapkan tindak lanjut atas hasil evaluasi nantinya. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi,” pungkasnya.
Dengan diserahkannya dokumen tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui BPKAD selanjutnya akan mengikuti proses evaluasi oleh Kemendagri sebagai bagian dari rangkaian tahapan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (rls)







