Site icon inekspos.com

Polda Sulbar Bongkar Korupsi Dana Desa Lampoko Polman Rp740 Juta Lebih, Modus Judi Online hingga LPJ Fiktif

Inekspos.com, Mamuju — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya.

Terbaru, penyidik berhasil merampungkan berkas perkara skandal korupsi Dana Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), senilai total Rp746.341.000.

Kasus ini kini telah dinyatakan lengkap (P-21). Sebagai tindak lanjut, penyidik bergerak cepat melaksanakan pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Polman untuk segera disidangkan.

Dalam proses penyidikan profesional, Ditreskrimsus Polda Sulbar mengurai sejumlah modus operandi yang dilakukan oleh tersangka berinisial RU, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Lampoko.

Berikut rekam jejak penyidikan dan modus yang dibongkar aparat:

Berdasarkan pemeriksaan intensif, dana ratusan juta rupiah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa tersebut justru habis untuk bermain judi online (judol) serta memenuhi kebutuhan pribadi tersangka.

Keberhasilan Tahap II ini menegaskan profesionalisme dan akuntabilitas Ditreskrimsus Polda Sulbar dalam menutup ruang bagi pelaku korupsi yang merugikan masyarakat di wilayah hukum Sulawesi Barat. (*)

Exit mobile version