Expose III PBJ 2026, Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendalian Pengadaan dan Siapkan Konsolidasi 2027

oleh
oleh

Penilaian kinerja penyedia dinilai penting sebagai bagian dari dokumentasi dan evaluasi terhadap kualitas pelaksanaan pengadaan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pengadaan pada periode berikutnya.

M. Yamin juga mengingatkan perangkat daerah yang belum menyampaikan data mitra pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) tahun sebelumnya agar segera menyerahkannya kepada Biro PBJ. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pemetaan dalam mendukung rencana konsolidasi pengadaan ATK tingkat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.

BACA JUGA:  BPKAD Sulbar Serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 ke DPRD

Menurutnya, pengendalian pengadaan ke depan perlu diarahkan tidak hanya pada penyelesaian proses, tetapi juga pada pembangunan siklus pengadaan yang semakin berbasis data dan kinerja.

“Kami ingin setiap tahapan pengadaan meninggalkan data yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses berikutnya. Penilaian penyedia penting untuk membangun basis kinerja yang objektif, sementara data mitra ATK menjadi fondasi dalam menyiapkan konsolidasi 2027. Dengan pendekatan tersebut, pengadaan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga semakin mampu menghasilkan efisiensi, kualitas, dan nilai manfaat yang terukur bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Fokus Tingkatkan Kualitas Petani

Melalui pelaksanaan Expose yang dilakukan secara berkala, Biro PBJ Setda Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong pengadaan barang dan jasa yang lebih tertib, adaptif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengadaan sekaligus mendukung terwujudnya belanja pemerintah yang lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rls/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.