ineskpos.com, Mamuju – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat kembali memperkuat pengendalian pelaksanaan pengadaan melalui Expose III Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026. Kegiatan yang digelar secara daring pada Jumat (11/9/2026) tersebut diikuti operator PBJ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pengguna Anggaran (PA) dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Expose III menjadi bagian dari pemantauan berkelanjutan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Selain melihat perkembangan progres pengadaan, kegiatan ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi sekaligus mendorong penyelesaian berbagai kendala yang masih dihadapi perangkat daerah.
Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.”
Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, tata kelola yang baik tidak hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap ketentuan dan tahapan administrasi, tetapi juga melalui kemampuan pemerintah memastikan proses belanja berjalan tepat waktu, terukur, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, menyampaikan perkembangan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa hingga minggu kedua September 2026.
Selain membahas progres pengadaan, perangkat daerah kembali diingatkan untuk melakukan penilaian kinerja penyedia terhadap paket pengadaan Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang telah selesai dilaksanakan.
Penilaian kinerja penyedia dinilai penting sebagai bagian dari dokumentasi dan evaluasi terhadap kualitas pelaksanaan pengadaan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pengadaan pada periode berikutnya.
M. Yamin juga mengingatkan perangkat daerah yang belum menyampaikan data mitra pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) tahun sebelumnya agar segera menyerahkannya kepada Biro PBJ. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pemetaan dalam mendukung rencana konsolidasi pengadaan ATK tingkat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.
Menurutnya, pengendalian pengadaan ke depan perlu diarahkan tidak hanya pada penyelesaian proses, tetapi juga pada pembangunan siklus pengadaan yang semakin berbasis data dan kinerja.
“Kami ingin setiap tahapan pengadaan meninggalkan data yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses berikutnya. Penilaian penyedia penting untuk membangun basis kinerja yang objektif, sementara data mitra ATK menjadi fondasi dalam menyiapkan konsolidasi 2027. Dengan pendekatan tersebut, pengadaan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga semakin mampu menghasilkan efisiensi, kualitas, dan nilai manfaat yang terukur bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Expose yang dilakukan secara berkala, Biro PBJ Setda Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong pengadaan barang dan jasa yang lebih tertib, adaptif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengadaan sekaligus mendukung terwujudnya belanja pemerintah yang lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rls/*)
