DPR Dorong Pelibatan Masyarakat Adat dalam Pembahasan RUU Reforma Agraria

oleh
oleh
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung.(dok foto: Geraldi/vel/DPR RI)

inekspos.com, Jakarta — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mendorong pelibatan masyarakat adat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria.

Menurutnya, aspirasi mereka sangat krusial karena terdapat sejumlah norma reforma agraria yang bersinggungan langsung dengan hak dan kepentingan masyarakat adat.

Politikus Fraksi Partai NasDem tersebut menjelaskan bahwa pelibatan ini penting agar penyusunan aturan selaras dengan RUU Masyarakat Adat. Langkah ini dinilai mampu mencegah tumpang tindih regulasi di masa depan.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Gelar Monitoring APBD 2026, PUPR Paparkan Capaian dan Target Kinerja hingga Akhir Tahun

“Ada satu hal di reforma agraria yang menurut saya perlu kita mintakan pendapatnya, yaitu kawan-kawan masyarakat adat,” ujar Martin dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Martin menilai aspek hak masyarakat adat perlu dimaksimalkan dalam RUU Reforma Agraria. Dengan begitu, substansi yang masuk ke dalam RUU Masyarakat Adat dapat tersusun lebih terarah dan saling melengkapi.

No More Posts Available.

No more pages to load.