Site icon inekspos.com

DPR Dorong Pelibatan Masyarakat Adat dalam Pembahasan RUU Reforma Agraria

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung.(dok foto: Geraldi/vel/DPR RI)

inekspos.com, Jakarta — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mendorong pelibatan masyarakat adat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria.

Menurutnya, aspirasi mereka sangat krusial karena terdapat sejumlah norma reforma agraria yang bersinggungan langsung dengan hak dan kepentingan masyarakat adat.

Politikus Fraksi Partai NasDem tersebut menjelaskan bahwa pelibatan ini penting agar penyusunan aturan selaras dengan RUU Masyarakat Adat. Langkah ini dinilai mampu mencegah tumpang tindih regulasi di masa depan.

“Ada satu hal di reforma agraria yang menurut saya perlu kita mintakan pendapatnya, yaitu kawan-kawan masyarakat adat,” ujar Martin dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Martin menilai aspek hak masyarakat adat perlu dimaksimalkan dalam RUU Reforma Agraria. Dengan begitu, substansi yang masuk ke dalam RUU Masyarakat Adat dapat tersusun lebih terarah dan saling melengkapi.

“Banyak norma yang terkait dengan masyarakat adat. Ini juga nanti mempermudah kita ketika mulai menyusun RUU Masyarakat Adat,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya memberi ruang bagi pengaturan hak masyarakat adat dalam RUU Reforma Agraria agar tidak terjadi duplikasi aturan.

“Bagian hak-hak masyarakat adat bisa kita maksimalkan di reforma agraria sehingga tidak tumpang tindih dengan RUU Masyarakat Adat. Ini yang saya lihat belum ada di sini,” tegas Martin.

Sebelumnya, Baleg DPR telah menyerap aspirasi di Bali dan beberapa daerah lain pada Mei 2026. Bali dinilai menjadi salah satu wilayah yang paling siap dalam penerapan hukum adat.

Selanjutnya pada Juni 2026, Baleg menggelar rapat pleno penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat. Terbaru, pada Agustus 2026, Ketua Baleg Bob Hasan menegaskan komitmennya untuk menempatkan masyarakat adat sebagai subjek pembangunan melalui integrasi data nasional. (*)

Exit mobile version