inekspos.com, Mamuju – Pelaksanaan Program Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB kini bersiap menuju babak akhir. Saat ini, fokus utama kegiatan berpusat pada proses validasi hasil evaluasi kinerja pelayanan publik (yanlik) pada tingkat wilayah.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel serta senantiasa memastikan terlaksananya pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam mekanisme penjaminan mutu ini, Tim Kementerian PANRB mendampingi proses validasi atas hasil evaluasi yanlik yang dilakukan oleh tim evaluasi provinsi. Selanjutnya, Tim Validasi akan turun langsung untuk menyisir dan melakukan verifikasi validitas hasil evaluasi di tingkat kabupaten.
Ketua Tim Validasi PEKPPP Provinsi Sulawesi Barat, Subuki, memberikan keterangan resmi di sela-sela kegiatannya di Mamuju. Ia menjelaskan bahwa agenda ini telah berjalan sesuai lini masa yang direncanakan.
“Hari ini sudah memasuki hari kelima proses validasi yang berjalan maraton sejak tanggal 7 September hingga 11 September 2026. Kami bersama tim gabungan fokus merampungkan proses validasi terhadap potret pelayanan publik di tingkat kabupaten,” ujar Subuki yang ditemui usai pelaksanaan senam bersama di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat 11 September 2026.
Ia menguraikan, terdapat 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) prioritas yang ditetapkan sebagai lokus evaluasi dan divalidasi secara ketat per kabupaten. Ke-5 OPD prioritas tersebut meliputi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang fokus pada sektor layanan kesehatan dan Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang fokus pada sektor layanan perizinan, serta Dinas Sosial, P3A dan PMD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang fokus pada layanan sosial dan kependudukan.
‘’Sektor-sektor ini sangat krusial karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar dan kepuasan masyarakat sehari-hari. Seluruh pemenuhan indikator dari kelima OPD tersebut diperiksa secara mendalam oleh tim provinsi bersama perwakilan Kementerian PANRB,’’ terang Subuki.
Pendampingan Akhir Tingkat Provinsi
Tidak hanya berfokus pada wilayah kabupaten, momentum ini juga dimanfaatkan oleh Tim PEKPPP Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat jajaran internal mereka. Pendampingan akhir secara maraton turut dilakukan kepada 5 OPD prioritas tingkat Provinsi Sulawesi Barat.
“Langkah pendampingan akhir ini menjadi proteksi sekaligus asistensi final bagi organisasi penyelenggara pelayanan publik di lingkup pemprov. Kami harus memastikan seluruh data dukung dan input instrumen telah sempurna sebelum sistem pengisian aplikasi terpusat ditutup,” tegas Subuki.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan pusat, akses ke aplikasi PEKPPP akan resmi berakhir dan dikunci pada 13 September 2026. Penutupan akses ini menandai berakhirnya fase pengumpulan data dan validasi lapangan, sebelum Kementerian PANRB mengolah skor akhir untuk menentukan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara nasional. (*)
