BPKAD Sulbar Serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 ke DPRD

oleh
oleh

“Penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan. Kami berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik, sehingga perubahan APBD dapat ditetapkan tepat waktu dan mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Abd. Kuddus.

BACA JUGA:  Pelaporan Kinerja Outcome e-Dalev SIPD, DPMPTSP Sulbar Komitmen Dukung Penguatan Implementasi SAKIP

Ia menambahkan, BPKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus melakukan koordinasi dengan DPRD Sulawesi Barat dalam rangka mendukung kelancaran proses pembahasan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan penyusunan dan penetapan perubahan APBD berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Penyampaian dokumen ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik serta memastikan penganggaran tetap diarahkan pada pencapaian target pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (rls)

BACA JUGA:  BPBD Sulbar Imbau Waspada Hujan Lebat di November-Desember: Dorong Mitigasi Sejak Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.