Rapat Teknis Bersama TAPD, PUPR Sulbar Paparkan Target Kinerja hingga Akhir Tahun

oleh
oleh

inekspos.com, Mamuju — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat teknis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka verifikasi perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:  Tewaskan 2 Orang, Kasus Kecelakaan Maut Bus Hino di Mateng Resmi Naik Penyidikan

Dalam rapat tersebut, PUPR Sulbar mempresentasikan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan sekaligus target kinerja yang harus dicapai hingga akhir tahun anggaran 2026. Pembahasan diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara perubahan anggaran, target output dan outcome, serta kemampuan perangkat daerah dalam menyelesaikan program secara efektif dan tepat waktu.

Verifikasi perubahan RKA ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 171 dan Pasal 174 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana perubahan RKA yang memuat program dan kegiatan baru maupun perubahan DPA menjadi bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD.

BACA JUGA:  Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026, DPMPTSP Sulbar Ikuti Verifikasi Perubahan RKA SKPD

Dinas PUPR Sulbar menyampaikan sejumlah aspek teknis terkait realisasi kegiatan, progres pekerjaan, target penyelesaian, kebutuhan anggaran, serta langkah percepatan pelaksanaan program hingga Desember 2026. Hal ini penting agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat Sulawesi Barat.

Sekretaris Dinas PUPR Sulbar, Muhammad Ridwan, menegaskan bahwa pembahasan bersama TAPD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka anggaran, tetapi juga memastikan setiap program memiliki target kinerja yang terukur dan realistis.

No More Posts Available.

No more pages to load.