Ia juga mendorong mitra kerja Komisi III agar terus memperhatikan ketepatan perencanaan, efektivitas pelaksanaan, serta kualitas hasil pekerjaan. Menurutnya, pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah.
Komisi III juga meminta agar berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan program dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama, sehingga tidak menghambat pencapaian target APBD Tahun Anggaran 2026.
“Yang paling penting adalah bagaimana program yang sudah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan hal tersebut,” tambahnya.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Komisi III DPRD Sulbar menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan APBD agar semakin efektif, tepat sasaran dan mendukung pembangunan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera, sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)










