inekspos.com, Mamuju – Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sulbar, Rabu (9/9/2026).
Rapat ini menjadi wadah untuk menyampaikan kendala, keluh kesah, serta masukan terkait pekerjaan sehari-hari.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, serta dihadiri jajaran staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada evaluasi tugas masing-masing personel, khususnya dalam mendukung kelancaran agenda persidangan DPRD. Evaluasi mencakup koordinasi antar lini, pembagian tugas, administrasi persidangan, hingga hambatan teknis di lapangan.
Sahrin Salatung menegaskan bahwa rapat ini tidak sekadar agenda rutin, melainkan ruang terbuka bagi jajaran untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan kerja.
“Evaluasi ini kita lakukan secara terbuka. Saya ingin seluruh jajaran menyampaikan kendala maupun keluh kesah dalam melaksanakan tugas. Dengan begitu, kita bisa mencari solusi bersama dan memperbaiki hal-hal yang masih kurang,” ujar Sahrin.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam membangun lingkungan kerja yang solid. Ia berharap setiap dinamika pekerjaan dapat diselesaikan melalui dialog internal dan semangat kolaborasi.
Sahrin juga menekankan pentingnya meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam mendukung fungsi utama DPRD Sulbar.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui evaluasi berkala ini, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan diharapkan semakin solid dan optimal dalam memberikan dukungan administrasi maupun pelayanan terhadap seluruh agenda DPRD Sulbar. (*)
