Selain itu perlunya pemetaan data jaringan secara rutin kepada daerah, skema kerja sama yang legal dan solutif untuk area pedalaman, serta mempercepat pemenuhan jaringan seluler maupun fixed broadband fiber optik di fasilitas publik seperti kantor, sekolah, dan puskesmas.
“Menindaklanjuti sosialisasi ini, kami akan menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) khusus dengan menghadirkan BAKTI, APJII, Pemkab, Pemdes, BUMDes, hingga pengusaha internet lokal,” ucap Ridwan.
Ridwan juga mengharapkan agar para penyedia jasa internet (ISP) yang tergabung dalam APJII mengikuti kebijakan daerah terkait pengaturan Ruang Milik Jalan (RUMIJA).
“Langkah ini dinilai penting untuk menata infrastruktur jaringan yang masih semrawut di lapangan sekaligus mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).” tutup Ridwan. (Rls)







