inekspos.com, Mamuju – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Komisi III, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, didampingi Sekretaris Komisi III, Harun Lulullangi. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III meninjau langsung perkembangan program kerja yang dibiayai APBD 2026. Fokus pembahasan mencakup capaian kinerja fisik, realisasi penyerapan anggaran, kendala lapangan, hingga solusi pencapaian target pembangunan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, menegaskan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, seluruh program yang telah direncakanan harus terealisasi secara maksimal agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sulbar, Harun Lulullangi, menyampaikan bahwa pengawasan rutin ini dilakukan demi memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan dan perencanaan.
“Koordinasi antara DPRD dan OPD mitra kerja harus terus diperkuat, khususnya dalam memetakan hambatan pelaksanaan program di lapangan. Dengan begitu, kita bisa segera menemukan solusi agar tidak mengganggu target pembangunan daerah,” ujar Harun.
Komisi III juga mendorong para mitra kerja untuk mempercepat percepatan pelaksanaan kegiatan yang masih terkendala, dengan tetap memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aturan perundang-undangan.
Langkah monitoring ini merupakan komitmen DPRD Sulbar dalam menjalankan fungsi pengawasan APBD, sekaligus mengawal agar arah pembangunan sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.
Melalui evaluasi berkala ini, Komisi III berharap APBD T.A. 2026 dapat terealisasi secara optimal, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*)
