8 Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

oleh
oleh
Ilustrasi 8 Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR. (gambar ilustrasi dihasilkan ai)

inekspos.com, Jakarta — Delapan fraksi di DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (RUU Perubahan UUPA) ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Selasa (8/9/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menegaskan bahwa RUU Perubahan UUPA kini resmi menjadi usul DPR dan siap diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Fokus Tingkatkan Kualitas Petani

Langkah ini diambil untuk menjaga persatuan, memperkuat perdamaian, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh.

Masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan tertulis mengenai urgensi perubahan UU Pemerintahan Aceh. Isu-isu utama yang disoroti mencakup penguatan otonomi khusus, kejelasan kewenangan antara pemerintah pusat dan Aceh, optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), pengelolaan sumber daya alam, serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI

  • Fraksi PKS

Melalui Habib Idrus Salim Al Jufri, PKS menilai perubahan UUPA sebagai momentum untuk memperkuat kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam kerangka NKRI. PKS menekankan pentingnya pelibatan Pemerintah Aceh dan DPRA dalam kebijakan nasional yang berkaitan langsung dengan Aceh.

BACA JUGA:  Soroti Regulasi Deforestasi Uni Eropa, Chusnunia Chalim: Standar Sawit Jangan Hanya Ikut Kemauan Pasar Luar

“Kebijakan nasional yang berkaitan langsung dengan Aceh harus memperhatikan aspirasi dan pertimbangan Pemerintah Aceh serta DPRA agar pelaksanaan otonomi khusus berjalan efektif dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Habib Idrus.

  • Fraksi PDI Perjuangan

I Nyoman Parta dari F-PDIP menyoroti pentingnya optimalisasi Dana Otsus agar memberikan dampak nyata bagi rakyat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan perlunya evaluasi berkala berbasis kinerja.

  • Fraksi Partai Gerindra
BACA JUGA:  Antisipasi El Nino dan Bencana Erupsi, Presiden Prabowo Instruksikan Penyaluran Bantuan Pangan Dilanjutkan

T.A. Khalid menyatakan F-Gerindra mendukung sejumlah pengaturan strategis, termasuk kenaikan plafon Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Gerindra juga mendorong penguatan pengelolaan sumber daya alam, investasi, serta mekanisme koordinasi dan pengawasan Dana Otsus.

No More Posts Available.

No more pages to load.