8 Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

oleh
oleh
Ilustrasi 8 Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR. (gambar ilustrasi dihasilkan ai)
  • Fraksi Partai Golkar

Firnando H. Ganindito menyampaikan bahwa F-Golkar menyetujui RUU ini dengan menyoroti penyesuaian norma hukum pilkada, penguatan tata kelola pemerintahan mukim dan gampong, penguatan Badan Pembentukan Qanun, serta pengelolaan bersama minyak dan gas bumi.

“Perubahan ini perlu diletakkan dalam kerangka penguatan otonomi khusus yang selaras dengan sistem hukum nasional, prinsip desentralisasi asimetris, dan semangat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki,” kata Firnando.

  • Fraksi Partai Demokrat
BACA JUGA:  Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Fokus Tingkatkan Kualitas Petani

Teuku Ibrahim menekankan pentingnya revisi UUPA untuk menjaga keberlanjutan perdamaian dan kepastian hukum. Menurutnya, penguatan kekhususan Aceh harus dibangun melalui desain kewenangan yang jelas dan proporsional.

  • Fraksi PAN

Mesakh Mirin berpandangan perubahan UUPA merupakan kebutuhan strategis untuk memperkuat hasil perdamaian dan efektivitas pemerintahan. PAN juga mendorong reformulasi Dana Otsus agar menjadi instrumen transformasi ekonomi jangka panjang.

  • Fraksi Partai NasDem
BACA JUGA:  Soroti Regulasi Deforestasi Uni Eropa, Chusnunia Chalim: Standar Sawit Jangan Hanya Ikut Kemauan Pasar Luar

Machfud Arifin menegaskan persetujuan F-NasDem demi memelihara perdamaian sesuai MoU Helsinki. NasDem menyoroti penyaluran Dana Otsus selama hampir dua dekade yang belum berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan. Oleh karena itu, NasDem mengapresiasi usulan peningkatan alokasi Dana Otsus menjadi 2,5 persen dari DAU Nasional.

  • Fraksi PKB

Eva Monalisa menutup pandangan fraksi dengan menekankan perlunya penguatan kewenangan yang transparan, tata kelola Dana Otsus yang akuntabel, serta pengelolaan SDA yang memberi nilai tambah bagi rakyat.

BACA JUGA:  Antisipasi El Nino dan Bencana Erupsi, Presiden Prabowo Instruksikan Penyaluran Bantuan Pangan Dilanjutkan

“F-PKB meyakini Aceh tidak perlu memilih antara kekhususan dan ke-Indonesiaan. Kekhususan memberi ruang bagi Aceh untuk berkembang sesuai karakternya, sedangkan NKRI menjadi rumah bersama yang menjamin persatuan dan keadilan,” tegas Eva. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.