INEKSPOS.COM, MAMUJU – Seorang pria lanjut usia berinisial TB (65), warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kalumpang Polresta Mamuju, Rabu malam (25/9/2025).
TB ditangkap atas dugaan tindak pidana asusila, yakni pemerkosaan terhadap seorang nenek berinisial SD (60).
Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu malam setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
“Benar, terduga pelaku TB diamankan oleh warga saat sedang berada di dalam kamar korban,” ujar Kapolsek.
Proses penangkapan sempat berlangsung alot, namun polisi berhasil meyakinkan warga untuk menyerahkan terduga pelaku agar diproses hukum.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil visum, ditemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut, termasuk adanya bercak darah di lokasi dan darah segar pada kemaluan korban.
Saat ini, terduga pelaku TB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kalumpang dan akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. (*)