INEKSPOS.COM, MAMUJU – Seorang pria lanjut usia berinisial TB (65), warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kalumpang Polresta Mamuju, Rabu malam (25/9/2025).
TB ditangkap atas dugaan tindak pidana asusila, yakni pemerkosaan terhadap seorang nenek berinisial SD (60).
Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu malam setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
“Benar, terduga pelaku TB diamankan oleh warga saat sedang berada di dalam kamar korban,” ujar Kapolsek.