INEKSPOS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menindaklanjuti tuntutan publik terkait “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan menghentikan sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota.
Langkah serius ini diambil sebagai respons langsung atas desakan publik dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal memaparkan sejumlah keputusan yang telah disepakati.
Dasco menyebut bahwa, tunjangan perumahan bagi anggota DPR dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025, kunjungan kerja luar negeri dimoratorium mulai 1 September 2025. Kunjungan hanya diperbolehkan jika menghadiri undangan kenegaraan, dan sejumlah tunjangan dan fasilitas dipangkas, seperti biaya langganan listrik, telepon, komunikasi, hingga tunjangan transportasi.
“DPR RI menyepakati langkah-langkah ini untuk memastikan kami mendengar aspirasi publik dan melakukan perbaikan nyata,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya tidak akan lagi menerima hak-hak keuangannya.
Pimpinan DPR akan menindaklanjuti hal ini dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik.
DPR juga berkomitmen penuh untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi dan pengambilan kebijakan.
“Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” tutupnya.
Berikut 17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu Deadline: 5 September 2025
Tugas Presiden Prabowo
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
- Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan