Site icon inekspos.com

Tanggapi Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Fasilitas Mewah dan Tunjangan Anggota

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 5 September 2025. (dok foto: Andri/vel/humas dpr ri)

INEKSPOS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menindaklanjuti tuntutan publik terkait “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan menghentikan sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota.

Langkah serius ini diambil sebagai respons langsung atas desakan publik dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal memaparkan sejumlah keputusan yang telah disepakati.

Dasco menyebut bahwa, tunjangan perumahan bagi anggota DPR dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025, kunjungan kerja luar negeri dimoratorium mulai 1 September 2025. Kunjungan hanya diperbolehkan jika menghadiri undangan kenegaraan, dan sejumlah tunjangan dan fasilitas dipangkas, seperti biaya langganan listrik, telepon, komunikasi, hingga tunjangan transportasi.

“DPR RI menyepakati langkah-langkah ini untuk memastikan kami mendengar aspirasi publik dan melakukan perbaikan nyata,” ujar Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya tidak akan lagi menerima hak-hak keuangannya.

Pimpinan DPR akan menindaklanjuti hal ini dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik.

DPR juga berkomitmen penuh untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi dan pengambilan kebijakan.

“Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” tutupnya.

Berikut 17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu Deadline: 5 September 2025

Tugas Presiden Prabowo

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
  2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
  2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
  3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

  1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

(*)

Exit mobile version