Penyelidikan Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Berlanjut, Kejagung Dalami Kaitan Google

oleh
oleh
Mantan Mendikbud, Nadiem Makarim resmi ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. (ist)

Meskipun demikian, Nurcahyo enggan membeberkan detailnya karena masih dalam tahap penyidikan.

“Tentunya hal-hal terkait dengan penyidikan ini belum dapat kami sampaikan karena masih dalam penyidikan,” ujar Nurcahyo.

Ia juga menambahkan bahwa nilai kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah tersebut masih menunggu hasil resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terus mengembangkan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Mendikbud, Nadiem Makarim, sebagai tersangka. (*)

BACA JUGA:  Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026, DPMPTSP Sulbar Ikuti Verifikasi Perubahan RKA SKPD

No More Posts Available.

No more pages to load.