Site icon inekspos.com

Pesta Miras Berujung Penganiayaan, Pria di Tommo Aniaya Tetangga Pakai Tombak

Ilustrasi penganiayaan di Kecamatan Tommo, Mamuju.

INEKSPOS.COM, MAMUJU – Seorang pria berinisial AP (40), warga Dusun Kabe, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, diamankan oleh personel Polsek Tommo, Polresta Mamuju, atas dugaan penganiayaan berat.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Salu Pattung, Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu (23/8/2025).

Korban yang diketahui bernama Paulus alias Bapak Awi mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Kabe dengan total 13 jahitan.

Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah pelaku, korban, dan beberapa saksi lainnya menggelar pesta minuman keras.

“Dalam kondisi mabuk, pelaku dan korban terlibat perkelahian. Pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan tombak loding sawit,” ungkap Kapolsek.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tombak loding sawit, serta membawa pelaku ke kantor polisi. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Exit mobile version