Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah pelaku, korban, dan beberapa saksi lainnya menggelar pesta minuman keras.
“Dalam kondisi mabuk, pelaku dan korban terlibat perkelahian. Pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan tombak loding sawit,” ungkap Kapolsek.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tombak loding sawit, serta membawa pelaku ke kantor polisi. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. (*)