Pesta Miras Berujung Penganiayaan, Pria di Tommo Aniaya Tetangga Pakai Tombak

oleh
oleh
Ilustrasi penganiayaan di Kecamatan Tommo, Mamuju.

INEKSPOS.COM, MAMUJU – Seorang pria berinisial AP (40), warga Dusun Kabe, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, diamankan oleh personel Polsek Tommo, Polresta Mamuju, atas dugaan penganiayaan berat.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Salu Pattung, Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu (23/8/2025).

Korban yang diketahui bernama Paulus alias Bapak Awi mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Kabe dengan total 13 jahitan.

BACA JUGA:  Kafilah STQHN XXVIII Sulbar Jalani Training Center, Herdin Ismail Tekankan Pentingnya Percaya Diri dan Target Juara

No More Posts Available.

No more pages to load.