Site icon inekspos.com

Gubernur Sulbar Pastikan KUA-PPAS 2026 Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

DPRD dan Pemprov Sulbar telah meneken KUA - PPAS melalui rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).

INEKSPOS.COM, MAMUJU — DPRD dan Pemprov Sulbar telah meneken kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Melalui rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyampaikan, arah belanja APBD 2026 lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat. Juga menyasar sektor-sektor publik yang penting untuk pembangunan daerah.

Suhardi Duka yang juga familier dengan sapaan SDK itu mengaku, sebagian besar anggaran tetap terserap untuk belanja operasional. Termasuk gaji ASN di eksekutif dan legislatif.

“Gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp200 miliar lebih,” jelasnya.

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Gubernur (wagub) Sulbar, Salim S Mengga serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar itu, Suhardi Duka menegaskan, kesepakatan bersama DPRD merupakan langkah awal yang masih bersifat dinami

“Kita sudah tanda tangan dan sepakat. Namanya juga PPAS, karena dana transfer dari pusat masih dalam bentuk estimasi. Bisa saja terjadi perubahan signifikan saat pembahasan lebih lanjut setelah dana transfer ditetapkan,” ujar Suhardi.

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 itu diharapkan bisa melancarkan proses penyusunan RAPBD 2026. Tentu tetap berpihak pada kepentingan rakyat Sulbar. (*)

Exit mobile version