FKPT, FKUB, dan IMM Galang Semua Elemen Tangkal Radikalisme Hingga Terorisme di Sulbar

oleh
oleh
Narasumber dari FKPT Sulbar, FKUB Sulbar, dan IMM Mamuju, bersama perserta dialog.

INEKSPOS.COM, MAMUJU – “Ayo Bersama-sama Menangkal Masuknya Paham Intoleran, Radikalisme, Extremisme, dan Terorisme di Provinsi Sulbar”. Ini tema yang menjadi bahasan dalam dialog pada Sabtu 16 Agustus 2025 di Hotel Aflah Mamuju.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai pembicara M. Sahlan (Ketua FKPT Sulbar), Nur Salim Ismail (FKUB Sulbar), dan Ihsan Al Fatih (Ketua IMM Cabang Mamuju). Agenda ini dihadiri 80 orang perserta.

Dalam kesempatan ini, M. Sahlan selaku Ketua FKPT Sulbar mejelaskan bahwa FKPT dibentuk dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat di daerah tentang ancaman dan bahaya terorisme, dengan berbasis pada nilai kearifan lokal guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai.

BACA JUGA:  Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026, DPMPTSP Sulbar Ikuti Verifikasi Perubahan RKA SKPD

Ia mengemukakan, dalam setiap pelaksanaan tugasnya, FKPT bertanggungjawab kepada Kepala BNPT melalui koordinasi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT. Selain itu, FKPT wajib berkoordinasi dengan forum koirdinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

“Sebelun kita membahas lebih dalam, kita harus tahu lebih dulu bahwa terorisme itu terjadi akibat adanya paham tentang radikalisme. Ada beberapa contoh ciri yang bisa dikenali terkait paham Radikal yakni, intoleran, fanatik, ekslusif, dan ingin mengubah empat pilar kebangsaan dan Pancasila,” urainya.

Terkait dengan terorisme, itu merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan dan ancaman yang menimbulkan suasana teror.

Untuk mencegah semua itu, perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, penguatan edukasi kebaragaman di institusi oendidikan dan tokoh masyarakat. Edukasi keberagaman di institusi pendidikan berupaya untuk mencegah paham intoleransi dan ekstrimisme di kalangan muda muda agar tidak menjadi bibit konflik agama masa depan.

BACA JUGA:  Biro Organisasi Setda Sulbar Pacu Pengisian Portal RB 2026 untuk Perangkat Daerah Pengampu

Kedua, kejelasan aturan dan keseriusan pemerintah dalam menegakan persatuan. Kejelasan dan keserisusan ini tidak hanya berupa produk hukum semata, tetapi turut serta memastikan dan mengawal penerapan aturan tersebut hingga ke unsur terbawah, seperti desa, kelurahan, RT, dan RW.

Ketiga, pemantapan riset dan dialog antar umat beragama. Keempat, penguatan sosialisasi umat beragama. Hal ini dapat diawali dengan kegiatan kemasyarakat yang melibatkan semua unsur umat beragama. Sosialisasi akar rumput ini diharapkan dapat mereduksi paham intoleransi melalui upaya saling mengenal lebih jauh antar umat beragama di Indonesia.

BACA JUGA:  Dekatkan Pelayanan Publik, Pemprov Sulbar Manfaatkan Live Medsos untuk Interaksi Warga

Ia juga menyinggung pentingnya peran tokoh agama dalam menangkal paham radikalisme di masyarakat. Mereka dihormati dan disegani, sehingga bisa menjadi agen perubahan yang efektif dalam meluruskan pemahaman agama yang salah dan menyebarkan nilai-nilai moderasi. 

Sementara itu, Nur Salim Ismail dari FKUB Sulbar menjelaskan, sebagai warga Sulbar yang kaya akan keberagaman suku, agama, dan budaya, semua pihak punya peran penting sebagai aktor kerukunan.

No More Posts Available.

No more pages to load.