Site icon inekspos.com

FKPT, FKUB, dan IMM Galang Semua Elemen Tangkal Radikalisme Hingga Terorisme di Sulbar

Narasumber dari FKPT Sulbar, FKUB Sulbar, dan IMM Mamuju, bersama perserta dialog.

INEKSPOS.COM, MAMUJU – “Ayo Bersama-sama Menangkal Masuknya Paham Intoleran, Radikalisme, Extremisme, dan Terorisme di Provinsi Sulbar”. Ini tema yang menjadi bahasan dalam dialog pada Sabtu 16 Agustus 2025 di Hotel Aflah Mamuju.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai pembicara M. Sahlan (Ketua FKPT Sulbar), Nur Salim Ismail (FKUB Sulbar), dan Ihsan Al Fatih (Ketua IMM Cabang Mamuju). Agenda ini dihadiri 80 orang perserta.

Dalam kesempatan ini, M. Sahlan selaku Ketua FKPT Sulbar mejelaskan bahwa FKPT dibentuk dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat di daerah tentang ancaman dan bahaya terorisme, dengan berbasis pada nilai kearifan lokal guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai.

Ia mengemukakan, dalam setiap pelaksanaan tugasnya, FKPT bertanggungjawab kepada Kepala BNPT melalui koordinasi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT. Selain itu, FKPT wajib berkoordinasi dengan forum koirdinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

“Sebelun kita membahas lebih dalam, kita harus tahu lebih dulu bahwa terorisme itu terjadi akibat adanya paham tentang radikalisme. Ada beberapa contoh ciri yang bisa dikenali terkait paham Radikal yakni, intoleran, fanatik, ekslusif, dan ingin mengubah empat pilar kebangsaan dan Pancasila,” urainya.

Terkait dengan terorisme, itu merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan dan ancaman yang menimbulkan suasana teror.

Untuk mencegah semua itu, perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, penguatan edukasi kebaragaman di institusi oendidikan dan tokoh masyarakat. Edukasi keberagaman di institusi pendidikan berupaya untuk mencegah paham intoleransi dan ekstrimisme di kalangan muda muda agar tidak menjadi bibit konflik agama masa depan.

Kedua, kejelasan aturan dan keseriusan pemerintah dalam menegakan persatuan. Kejelasan dan keserisusan ini tidak hanya berupa produk hukum semata, tetapi turut serta memastikan dan mengawal penerapan aturan tersebut hingga ke unsur terbawah, seperti desa, kelurahan, RT, dan RW.

Ketiga, pemantapan riset dan dialog antar umat beragama. Keempat, penguatan sosialisasi umat beragama. Hal ini dapat diawali dengan kegiatan kemasyarakat yang melibatkan semua unsur umat beragama. Sosialisasi akar rumput ini diharapkan dapat mereduksi paham intoleransi melalui upaya saling mengenal lebih jauh antar umat beragama di Indonesia.

Ia juga menyinggung pentingnya peran tokoh agama dalam menangkal paham radikalisme di masyarakat. Mereka dihormati dan disegani, sehingga bisa menjadi agen perubahan yang efektif dalam meluruskan pemahaman agama yang salah dan menyebarkan nilai-nilai moderasi. 

Sementara itu, Nur Salim Ismail dari FKUB Sulbar menjelaskan, sebagai warga Sulbar yang kaya akan keberagaman suku, agama, dan budaya, semua pihak punya peran penting sebagai aktor kerukunan.

Menjadi aktor kerukunan berarti aktif menjaga persatuan dengan menghargai perbedaan dan menolak segala bentuk intoleransi dan radikalisme.

“Dengan sikap saling menghormati, kita bisa menjaga Sulbar tetap damai dan harmonis, sekaligus memperkuat ikatan sosial di masyarakat,” ucap Nursalim.

Dijelaskan, aktor kerukunan bukan hanya tokoh masyarakat atau agama, tapi setiap individu punya tanggung jawab moral untuk melawan paham radikalisme dan terorisme. Dengan menyebarkan nilai toleransi di lingkungan sekitar, aktif berpartisipasi dalam dialog antar kelompok, dan menolak ujaran kebencian, kita membantu mencegah masuknya paham-paham berbahaya yang mengancam keamanan.

“Peran kita penting agar Sulbar tetap menjadi wilayah yang aman dan damai,” sebutnya.

Menurut Nursalim, aktor kerukunan dapat berperan besar dalam pendidikan nilai-nilai toleransi, baik di sekolah, keluarga, maupun komunitas. Selain itu, dengan memanfaatkan media sosial secara positif, semua komponen dapat menyebarkan pesan perdamaian dan menolak konten-konten yang memicu konflik.

Kesadaran dan tanggung jawab setiap aktor kerukunan dalam mengelola informasi dan interaksi sosial dapat memperkuat pertahanan masyarakat Sulbar terhadap paham intoleran dan radikal.

“Aktor kerukunan perlu berkolaborasi dengan pemerintah dan aparat keamanan untuk membangun program-program yang mendukung keberagaman dan menangkal radikalisme. Melalui sinergi ini, langkah-langkah preventif seperti dialog antarumat, pelatihan deradikalisasi, dan pengawasan media sosial dapat berjalan efektif. Sulbar yang damai adalah hasil kerja bersama antara aktor kerukunan dan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Nursalim.

Sedangkan Ihsan Al Fatih, Ketua IMM Cabang Mamuju menjelaskan bahwa intoleransi adalah ketidaksediaan untuk menerima perbedaan, baik dalam hal agama, budaya, suku, ras, atau pandangan. Intoleransi sering diwujudkan dalam bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, eksklusi sosial, bahkan kekerasan.

Disebutkan, beberapa faktor penyebab intoleransi antara lain, kurangnya pendidikan nilai dan toleransi, hoaks dan propaganda di media sosial, radikalisme dan fanatisme buta, ketimpangan ekonomi dan sosial, minimnya ruang dialog antar kelompok.

Intoleransi tidak hanya merugikan kelompok tertentu, tetapi juga membawa dampak buruk bagi seluruh masyarakat, seperti terganggunya kerukunan antarumat beragama, menurunnya rasa aman dan kepercayaan sosial, terganggunya stabilitas nasional, hilangnya rasa keadilan dan persatuan. (*)

Exit mobile version