“Pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mamuju,” terang AKP Agustinus.
Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan seksual, agar kami dapat segera mengambil tindakan,” ujar Agustinus. (*)