Site icon inekspos.com

Cabuli Murid dalam Kelas, Guru di Mamuju Ditangkap Polisi

Oknum guru berinisial S (40) diduga cabuli seorang murid ditangkap tim Resmob Polresta Mamuju.

INEKSPOS.COM, MAMUJU – Seorang guru berinisial S (40) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju atas dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Penangkapan ini dilakukan setelah orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/277/VIII/2025/Resta Mamuju,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi pelapor, aksi pencabulan diduga dilakukan oleh pelaku berulang kali di dalam ruang kelas di salah satu sekolah dasar (Madrasah Ibtidaiyah) di Kota Mamuju.

“Pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mamuju,” terang AKP Agustinus.

Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan seksual, agar kami dapat segera mengambil tindakan,” ujar Agustinus. (*)

Exit mobile version