INEKSPOS.COM, MAMUJU – Seorang guru berinisial S (40) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju atas dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Penangkapan ini dilakukan setelah orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/277/VIII/2025/Resta Mamuju,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi pelapor, aksi pencabulan diduga dilakukan oleh pelaku berulang kali di dalam ruang kelas di salah satu sekolah dasar (Madrasah Ibtidaiyah) di Kota Mamuju.