INEKSPOS.COM, BALIKPAPAN — Peluncuran sistem Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2025 dipastikan ditunda. Bank Indonesia (BI) menyatakan sistem ini masih dalam tahap uji coba dan belum siap untuk diterapkan secara luas.
Meskipun belum diluncurkan, kebijakan Payment ID dinilai sebagai langkah lanjutan dari keberhasilan QRIS, yang diharapkan dapat mempermudah transaksi digital lintas platform secara lebih terintegrasi.
Dengan target penerapan penuh pada tahun 2030, BI memiliki waktu lima tahun untuk memastikan kesiapan teknis dan penerimaan sosial dari masyarakat. Namun, Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK mengingatkan pentingnya sosialisasi masif untuk mencegah kesalahpahaman publik terkait sistem ini.
“BI harus aktif melakukan sosialisasi untuk menekan mispersepsi bahwa semua data pribadi dan keuangan masyarakat akan terbuka tanpa batas,” ujar Amin saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (13/8/2025).
Amin menyoroti kekhawatiran publik yang muncul akibat minimnya informasi yang jelas mengenai Payment ID. Ia menegaskan bahwa sistem ini tidak akan memberikan akses penuh kepada BI untuk memantau seluruh aspek ekonomi individu.
“Yang bisa diakses hanya data yang relevan dengan transaksi, untuk mencegah kecurangan, penghindaran pajak, dan pencucian uang,” jelas politisi Fraksi PKS tersebut.