Masriadi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap merek yang ditemukan bermasalah. Ia juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi ketentuan kemasan dan takaran.
“Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Najib Ali menambahkan, ketiga produk tersebut tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas. “Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Koperindag Sulbar dalam melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran. (Rls)