Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan, Stepanus B. Madika, turut menekankan bahwa penegakan disiplin akan dilakukan secara serius.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan mengirimkan Surat Panggilan kepada pegawai yang berulang kali tidak disiplin, dengan tembusan langsung kepada pimpinan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan profesional di lingkup Sekretariat DPRD Sulbar,” jelasnya. (*)