“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian di pasar, tidak hanya soal beras oplosan, tetapi juga semua hal yang merugikan konsumen, termasuk takaran yang tidak sesuai dan harga produk bersubsidi yang melebihi HET,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Masriadi menambahkan, nomor WhatsApp ini sekaligus menjadi kanal resmi Humas Koperindag Sulbar. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi di lapangan, dan jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap menindak tegas sesuai regulasi.
Kebijakan ini sejalan dengan salah satu Misi Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dengan adanya saluran pengaduan ini, diharapkan pengawasan perdagangan di Sulbar semakin efektif. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diyakini mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan adil bagi semua pihak. (Rls)