Pemprov Sulbar Serahkan 66 Sertifikat Merek Dagang untuk Dongkrak Daya Saing UMKM

oleh

Dengan adanya sertifikat merek dagang ini, para pelaku UMKM diharapkan lebih percaya diri memasarkan produknya, meningkatkan kualitas, dan memperluas jangkauan pasar.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi, menjelaskan bahwa 66 sertifikat yang diserahkan merupakan hasil fasilitasi pendaftaran merek dagang yang dilakukan oleh Dinas Koperindag Sulbar pada tahun 2024 kepada 70 UMKM. Dari jumlah tersebut, empat permohonan ditolak. Menurutnya, legalitas merek sama pentingnya dengan perizinan usaha.

BACA JUGA:  Bapperida Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Keuangan Triwulan III 2025

Pryllisya, salah satu pelaku UMKM pemilik usaha “Kios King ’22” penerima fasilitas merek dagang, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Selain perizinan legalitas merek juga penting untuk usaha,” katanya.

Dengan adanya sertifikat ini, produk UMKM lokal kini memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat dan siap bersaing di pasar digital yang semakin berkembang. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.