Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi, Nuzululhiah Thamrin mengatakan Rencana aksi yang telah disusun akan menjadi acuan bagi tim kerja SAKIP untuk melaksanakan perbaikan dan peningkatan kinerja.
‘’Kami dari Biro Organisasi akan menyiapkan data tindak lanjut hasil evaluasi internal perangkat daerah tahun 2024 yang selanjutnya akan dievaluasi kembali oleh tim evaluator internal dari inspektorat,’’ tambah Nuzul.
Menurutnya, hasil dari rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke unsur pimpinan untuk memastikan komitmen dan dukungan dari seluruh pimpinan instansi. (Rls)