“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian dari pelayanan publik yang nyata. Semua OPD, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Barat, wajib menyediakan data yang akurat dan dibutuhkan masyarakat,” kata Ridwan Djafar.
Admin website DKP menunjukkan peran aktif dalam menyerap dan mendiskusikan materi, dengan harapan bisa meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Namun, tantangan terkait sinkronisasi data dan koordinasi SDM masih harus diatasi agar penyajian informasi dapat lebih optimal.
Ke depan, DKP Sulbar berharap dengan dukungan Diskominfopers dan kolaborasi lintas OPD, keterbukaan informasi akan semakin meningkat, membuka akses informasi yang transparan dan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta partisipasi masyarakat di Sulbar. (Rls)










