Site icon inekspos.com

Kecipratan Rp10,5 M dari Pemprov Sulsel, Pemkab Maros Tancap Gas Pacu Pembangunan dan Maksimalkan Penanganan Stunting

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp10,5 miliar kepada Bupati Maros, Chaidir Syam, Selasa (5/8/2025)

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAROS — Pemkab Maros baru saja menerima Rp10,5 miliar dari Pemprov Sulsel. Bantuan tersebut guna mendukung pembangunan infrastruktur.

Setidaknya, ada dua hal mendesak di Maros. Yakni, pembangunan jembatan kembar di wilayah Pasar Sentral dan revitalisasi Lapangan Gollae. Selain itu, pengananan stunting.

“Menyerahkan Rp10,5 M bantuan ke Kabupaten Maros untuk penanganan masalah stunting serta pembebasan lahan untuk mensupport duplikasi jembatan Maros di kecamatan Turikale yang sudah menjadi bottle neck arus Maros menuju Makassar,” ungkap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (5/8/2025).

“Selain itu, bantuan keuangan juga akan digunakan untuk perbaikan lapangan GollaE serta anggaran penanganan stunting 1.500 anak di Kecamatan Mandai tempat kami melakukan kick off Gerakan Tuntaskan Stunting (GERTAS) di Kabupaten Maros,” imbuhnya.

Menerima dukungan dan dana segar dari Pemrov Sulsel, Bupati Maros, Chaidir Syam pun menyampaikan apresiasi.

Menurut Chaidir, pembangunan jembatan kembar di wilayah pasar yang berada di Kecamatan Turikale itu sangat mendesak. “Wilayah Pasar Sentral adalah titik kemacetan karena padatnya lalu lintas,” ujar Chaidir.

Pembangunan jembatan kembar, kata Chaidir, guna lebih memperlancar mobilitas warga dan pendistribusian barang.

Chaidir juga mengatakan pentingnya revitalisasi Lapangan Gollae yang selama ini sering terendam banjir, padahal memiliki fungsi strategis sebagai sarana pembinaan olah raga dan kegiatan generasi muda.

“Pak Gubernur sebelumnya telah meninjau langsung lapangan ini dan berkomitmen membantu,” jelasnya.

“Selain itu, tahun ini Pemkab Maros juga mendapatkan bantuan pembinaan UMK dari Pemprov, senilai Rp100 juta hingga Rp200 juta,” imbuhnya. (*)

Exit mobile version