Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, menambahkan bahwa tahapan evaluasi bersifat edukatif sekaligus korektif.
“Kami membangun pemahaman bersama pemerintah kabupaten agar laporan keuangan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga substansial dan mudah dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Melalui komunikasi intensif dan kolaboratif, BPKPD Sulbar berharap penyusunan dan pelaporan pertanggungjawaban APBD dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga mendukung implementasi visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan pelayanan publik berkualitas.
Dengan evaluasi tepat waktu dan menyeluruh, diharapkan Kabupaten Mamuju dapat segera menetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan melanjutkan penyusunan APBD 2026 secara lebih terstruktur dan tepat sasaran. (rls/*)