Kominfo Sulbar Kolaborasi KI Gelar Sosialisasi KIP di Mamasa, Dorong Pembentukan PPID di Desa

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) kolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Sulbar melaksanakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Mamasa, Selasa 5 Agustus 2025.

Sebelumnya, Sosialisasi KIP juga sudah dilaksanakan di lima kabupaten di wilayah Sulbar dan terakhir di Kabupaten Mamasa.

Bertempat di Hotel Sajojo Mamasa, sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Mamasa Sudirman. Kegiatan dihadiri Komisioner KI Sulbar yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Masram (Anggota) dan Firdaus (Anggota) yang juga sebagai pembawa materi. Turut hadir Plt. Kabid PSI Riny Hadiwijaya, Kadis PMD Kabupaten Mamasa Abdul Samad, para kepala desa se Kabupaten Mamasa dan undangan lainnya.

BACA JUGA:  DLH Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Sulbar dalam Penyusunan Kajian KLHS

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mamasa, Sudirman mengapresiasi kegiatan Sosialisasi KIP yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo SP Sulbar bekerjasama dengan KI Sulbar mengingat masyarakat khususnya di Mamasa sangat memiliki rasa keinginan mengetahui yang cukup besar tentang informasi.

“Apalagi masyarakat sudah dijamin terkait Keterbukaan Informasi Publik yang atur dalam Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dari badan publik,” kata Sudirman.

BACA JUGA:  Tiga Kandidat Sekda Sulbar Ditetapkan, Pansel Tegaskan Proses Profesional dan Transparan

Sudirman menegaskan, pemerintah atau lembaga negara yang menggunakan anggaran negara wajib memberikan akses yang mudah dan cukup bagi masyarakat, untuk mendapat informasi yang mudah dan bisa memberikan informasi secara benar.

“Apalagi bagi kepala desa yang memiliki anggaran desa yang kerap mendapat perhatian dari beberapa unsur seperti LSM,” ujarnya.

Olehnya, sosialisasi ini sangat penting untuk semua kepala desa agar bisa memahami betapa pentingnya keterbukaan informasi yang diberikan.

BACA JUGA:  Festival Keris dan Badik, Wagub Sulbar Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Ia menambahkan, salah satu hal yang penting adalah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Mamasa untuk menjadikan wadah infomasi di desa. Hal ini bertujuan agar pihak desa tidak lagi risau jika ada pihak atau masyarakat yang datang meminta sebuah informasi baik itu terkait anggaran maupun kegiatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.