Saat ini, barang bukti berupa truk dan muatan pupuk subsidi dan langsung diamankan di Pos PJR. Selanjutnya, personel Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat dihubungi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas Ditkrimsus melakukan penyelidikan terhadap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi ini. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan untuk mengungkap aktor di balik penyelundupan pupuk yang merugikan negara tersebut.
Polda Sulbar dalam hal ini berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan pupuk subsidi yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan pertanian di Sulawesi Barat. (hps)










